Rabu, 04 Juli 2018 16:00 WIB

Polisi Pertanyakan Kontraktor PT KAI Dalam Kasus Runtuhnya Underpass Kereta Api

Editor : Amri Syahputra
Puing-puing setelah dinding penahan underpass kereta api runtuh pada 5 Februari.

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Polda Metro Jaya akan memanggil operator kereta api PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan dua kontraktornya sehubungan dengan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek underpass kereta api di sepanjang perimeter selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebuah bagian dari dinding penahan underpass kereta api runtuh pada 5 Februari setelah hujan lebat, mengubur sebuah mobil yang lewat membawa dua orang, melukai satu dan menewaskan satu orang lain. Polisi bandara mengklaim bahwa mereka telah melihat retakan di dinding penahan setelah kecelakaan itu.

“Kami akan menanyakan beberapa orang dari PT KAI dan beberapa kontraktor mulai 5 Juli,” kata Kepala Investigasi Penyelidikan Polisi Jakarta, Adj. Tuan Bhakti Suhendarwan mengatakan pada hari Selasa.

Dia mengatakan polisi berencana untuk memanggil delapan orang dari PT KAI untuk diinterogasi pada 5 sampai 10 Juli. Polisi kemudian akan memanggil perwakilan dari kontraktor PT Virama Karya dan PT Wakita Kakrya, tambahnya.

“Kami akan memanggil lima orang (dari kontraktor) pada 11 Juli, 12 dan 13,” kata Bhakti.

Dia mengatakan kasus itu awalnya ditangani oleh unit investigasi kriminal Kepolisian Nasional, dan baru-baru ini dipindahkan ke Polda Metro Jaya.


0 Komentar