JAKARTA, Tigapilarnews.com - Selama menggelar Operasi Ramadniya 2016, terdata 17 ribu pelanggar lalu lintas diberikan surat tilang oleh pihak kepolisian.Selama 16 hari operasi itu digelar, 30 ribu pelanggar lainnya hanya diberikan teguran.Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan pada hari ke-16 dilakukannya Operasi Ramadniya 2016 pada Jumat, 15 Juli kemarin, terdapat 1.245 kendaraan yang terkena tilang.Begitu pula pada hari-hari sebelumnya, rata-rata jumlah kendaraan yang terkena tilang perhari mencapai seribuan lebih.Jumlah tersebut menandakan masih minimnya kesadaran masyarakat Jakarta dalam berlalu lintas. Adapun pelanggar terbanyak itu pada pengguna sepeda motor, sedang peringkat kedua pada mobil pribadi, dan ketiga minibus.“Total tilang selama 16 hari sebanyak 17.569 kendaraan, kendaraan yang ditegur sebanyak 30.116. Barang bukti yang disita ada 6.531 SIM, 10.980 STNK, roda dua 54 kendaraan, dan empat mobil.Paling banyak ada pada pelanggar sepeda motor berjumlah 12.411, mobil pribadi 2.259, dan Mikrolet q.052, dan taksi 594,” tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (16/07/2016).Budi menerangkan, adapun jenis pelanggaran lalu lintas yang paling sering dilakukan masyarakat itu seperti menerobos busway, lawan arus, dan menaik turunkan penumpang seenaknya.Tak adanya surat-surat kendaraan, khususnya SIM. Kemudian, tak memasang pengaman saat berkendara, yakni helm dan sabuk pengaman.“Minimnya kesadaran berlalu lintas di Kota Jakarta ini pun membuat banyaknya insiden kecelakaan. Tercatat, 147 kecelakaan dengan korban meninggal 14 orang, luka berat 53 orang, dan luka ringan 124 orang. Kerugian pun mencapai Rp302 jutaan,” tutupnya.(exe/ist)