Laporan Rachmat KurniaJAKARTA, Tigapilarnews.com- Dirut Pihak Rumah Sakit Elisabeth, Antonius, mengatakan akan bertanggung jawab penuh terhadap warga yang anaknya terkena vaksin palsu."Kita akan bertanggung jawab atas hal ini, dan nanti akan diadakan vaksinasi ulang oleh pihak rumah sakit," ungkap Antonius, saat ditemui di RS Elisabeth, Sabtu (16/07/2016).Lebih lanjut, Antonius mengatakan jika pembelian vaksin dari CV Azaka Medical pada November 2015. "Sebagai catatan penting, kita juga korban," ungkap Antonius.Hingga kini, jumlah pasien korban vaksin palsu di rumah sakit tersebut yang baru melapor yakni berjumlah 62 orang. Meski demikian, kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.Sementara itu, pasien korban vaksin palsu memberikan tujuh tuntutan kepada pihak RS Elisabeth. Di antaranya yakni memberikan vaksin ulang secara gratis.(exe)Berikut tuntutan yang diajukan korban vaksin palsu di RS Elisabeth Bekasi:1. Menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS St Elisabeth periode 2006 hingga 15 Juli 2016.2.Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli harus dilakukan medical check up di RS lain. Untuk biaya medical check up seluruh biaya ditanggung RS St Elisabeth. Untuk RS tempat medical check up ditentukan oleh orang tua korban.3.Vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil medical check up ternyata pasien terindikasi vaksin palsu dan semua biaya ditanggung RS St Elisabeth.4.Semua akibat vaksin palsu yang berdampak kepada pasien maka menjadi tanggung jawab RS St Elisabeth berupa jaminan kesehatan full cover sampai batas waktu yang tidak ditentukan.5.Bagi anak yang sudah lewat usia vaksinasi, RS St Elisabeth berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan.6.Pihak manajemen RS St Elisabeth harus memberikan informasi terkini kepada orang tua korban, tidak terbatas pada informasi dari pihak pemerintah atau instansi lainnya, bersifat proaktif.7.Adapun hal-hal lain yang belum tercantum pada poin-poin di atas, akan disampaikan selanjutnya.