Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA, Tigapilarnews.com – Adik dari Siti Fadilah Supari, tersangka kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) buffer stock di tahun 2014, Burhan Rosyidi mengungkapkan bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia terlihat bermain politik hingga akhirnya tak berpikir secara rasional untuk dapat menelaah siapa yang benar dan salah."Inilah realitas di negeri kita, hukum sangat ojektif dan rasional. Hukum menjadi politik dan rasional, dan saudara-saudara bisa menelaah, apakah benar Bu Siti secara hukum bersalah dan bisa dibuktikan atau tidak, apakah bisa," ujar Burhan, di Rutan Wanita Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2016).Menurutnya, dalam kasus penetapan tersangka serta penangkapan yang dilakukan terhadap mantan menteri kesehatan ini bukan hanya terlalu cepatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan siapa yang benar dan salah."Ini masalah politik, dan siapa yang akan bertanggung jawab, yaitu (Presiden)Jokowi. Jokowi diberikan mandat oleh rakyat. Kami juga sudah siapkan tim kuasa hukum yang nantinya dapat menjelaskan ke Jokowi bahwa Siti Fadilah tidak bersalah," katanya.Selain itu, Burhan menanggap bahwa penangkapan terhadap Siti Fadilah adalah suatu bentuk kejahatan."Penangkapan Siti Fadilah dianggap sebagai bentuk kriminalisasi dari KPK," tandas Burhan.Padahal, dalam menetapkan tersangka serta melakukan penangkapan, KPK sebenarnya sudah memahami serta bisa sangat selektif untuk memberikan penjelasan terkait dengan siapa yang benar dan salah."Maka dari itu, yang tahu persis justru KPK. Mereka punya ilmu untuk menyidik hal tersebut, jadi, KPK bisa menjalani hal ini dan bisa menyelesaikan secara baik. Tapi, apakah KPK sudah dianggap kredibel untuk dapat menentukan, padahal dipimpin dengan orang yang indikasinya koruptor," pungkasnya.