Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kantor Wilayah DKI Jakarta mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang sigap dan cepat menangkap Anwar bin Kiman (26) yang kabur dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016)."Terima kasih banyak kepada Polda yang telah berupaya sedemikian rupa, secepat itu telah ditangkap kembali. Kami berikan apresiasi besar kepada jajaran Polda bahwa kami telah bekerja sama tentang penangkapan Anwar," ujar Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Endang Sudirman, Sabtu(16/7/2016).Endang pun mengaku bahwa Anwar kabur dengan cara yang dilakukannnya dari dalam Rutan yakni menyamar sebagai seorang perempuan.Endang menambahkan, pemeriksaan terhadap tamu yang berkunjung ke Rutan memang sangat berbeda dalam perlakuan. Perbedaan pemeriksaan itu dilakukan baik pada saat pengunjung masuk ke dalam maupun pada saat pengunjung keluar."Salah satunya adalah kita fokus kepada laki-laki. Sebab kita berpikir bahwa semua warga binaan ini adalah laki laki, ternyata hal ini adalah ada peluang dimanfaatkan oleh saudara anwar untuk meloloskan diri. Sehingga terpantau pada saat keluar melalui pintu yang memang bukan pintu resmi," ungkapnya.Terkait keterlibatan pihak lapas dalam aksi kaburnya Anwar, Endang menjelaskan, meskipun pihaknya saat ini belum mendapatkan informasi terkait keterlibatan pihak sipir tetapi pihaknya akan tetap dalami dan kerjasama untuk menelusuri kecolongan tersebut."Bahwa sampai saat ini, belum ada keterlibatan petugas, walaupun ada pernyataan seperti itu tetap akan kami dalami dan akan kami lakukan kerja sama. Dan sampai saat ini pun dengan pemeriksaan kami khususnya kepada petugas, belum ada keterlibatan langsung mengenai lolosnya sodara Anwar ini," jelasnya.Dengan demikian Endang menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi internal dan mempraktikan terkait rekomendasi aparat kepolisian yang berhubungan dengan kaburnya Napi tersebut."Kami lakukan evaluasi dan juga melakukan apa yang direkomendasikan. Kita lakukan sesuai dengan apa yang diharapkan dalam rangka melaksanakan pengamanan di Lapas dan Rutan," pungkasnya.