Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan penyidik Bareskrim Polri saat ini sedang memeriksa dua orang dokter yang terindikasi menggunakan vaksin palsu."Keduanya masih diperiksa sebagai saksi, kami mau mendalami motifnya," ujar Agung di Lobby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/7/2016).Kedua dokter ini, kata Agung, bertugas sebagai dokter anak dari 14 rumah sakit yang menyalurkan vaksin palsu. Namun, untuk menyebutkan rumah sakit mana yang diperiksa oleh penyidik, Agung enggan menjawabnya."Rumah sakitnya nanti saja. Kami masih mendalami, mengapa mereka memesan vaksin itu bukan dari distributor dan sudah berapa lama mereka mempergunakannya," tambah Agung.Agung mengindikasikan kedua dokter tersebut akan menjadi tersangka jika nantinya usai pemeriksaan terdapat bukti keterlibatan mereka dalam penyebaran vaksin palsu selama ini."Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah status mereka. Lihat nanti," tandas Agung.