Selasa, 12 Juli 2016 19:59 WIB

Mau Ngurus Perizinan, Telepon AJIB Aja

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kebutuhan masyarakat yang tinggi dan kemudahan birokrasi berjalan beriringan dengan kemajuan teknologi .

Namun, sayangnya tidak semua masyarakat memanfaatkannya dan masih menggunakan pola-pola lama untuk mengurus kelengkapan surat-surat perizinan.

Ini terbukti dengan masih adanya warga DKI Jakarta yang masih menggunakan jasa pihak ketiga alias calo untuk mengurus kelengkapan surat-surat perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Alasannya, klasik yaitu keterbatasan waktu dan malas mengantre.

"Padahal yang mereka lakukan itu ada konsekuensinya harus mengeluarkan uang lebih banyak ketimbang mengurus sendiri," jelas Kepala Pelaksana PTSP Kecamatan Tanjung Priok, Trijaya Karel, Selasa (12/7/2016).

Karel menjelaskan PTSP sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan cara online apabila masyarakat malas mengantre atau keterbatasan waktu untuk mengurus surat-surat.

"Saya yakin kebanyakan masyarakat sekarang menggunakan handphone pintar. Coba kunjungi www.pelayanan.jakarta.go.id," ucap Karel.

Karel menuturkan pihak Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan program AJIB sebagai solusi dari keresahan masyarakat . AJIB adalah Antar Jemput Izin Bermotor.

Meskipun sudah hampir satu tahun AJIB diluncurkan, tapi kata Karel masih banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya.

"Hotline-nya 1500164. Dengan AJIB, mereka tinggal telepon dan petugas akan datang ke rumah," jelas Karel.

Karel menuturkan petugas AJIB akan memberi tahukan persyaratan perizinan yang harus dipenuhi agar dapat segera diproses.

"Semua bentuk perizinan akan diurus sampai selesai. Dan, tidak dikenakan biaya sesen pun," tutur Karel.

Namun demikian ada syarat mutlak yang harus dipenuhi dan tidak dapat diganggu gugat keberadaannya.

"Syaratnya si penelpon itu adalah pemohon langsung. Jika si penelpon bukanlah pemohon dalam artian calo, maka AJIB tidak akan membantu," tegasnya.

Selain memudahkan masyarakat, tujuan dari program jemput bola ini dibuat Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi peran pihak ketiga atau calo dalam mengurus perizinan.

 
0 Komentar