Senin, 10 April 2017 18:58 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Erwin Adhitia, anak Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi leluasa menjadi calo perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kantor Walikota Jakbar.
Langkah Erwin sebagai calo di PTSP Jakbar ini memanfaatkan jabatan orangtuanya.
Erwin saban hari nongkrong di PTSP. Dia kerap meloloskan sejumlah perizinan pembangunan rumah tinggal, hingga usaha dagang.
Salah satu yang menjadi korban yakni, Agus (38), seorang pengusaha properti. Ia mengaku menyetor uang lebih dari Rp 200 juta untuk membantu urusan IMB sekitar delapan rumah yang dibangun di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
"Alasannya uang pelicin. Uang itu dibayar bertahap pada tahun 2016," kata Agus, Senin (10/4/2017).
Awalnya, Agus menjelaskan, bangunan rumah yang dibangun menyalahi aturan IMB dan dibongkar pihak Pemkot Jakarta Barat. Agus pun ditawari Erwin dengan janji IMB bisa diterima PTSP Pemkot Jakarta Barat.
Pembayaran dilakukan bertahap kepada Erwin. Dokumen yang diperlihat terungkap pembayaran dilakukan secara cash dengan bukti kwitansi dan pembayaran transfer dengan bukti slip setoran bank.
Ada dua kwitansi pada bulan September dan Oktober masing-masing Rp 25 juta dan Rp 18 juta. Di kwitansi tertulis untuk pembayaran pengurusan perizinan bangunan yang dibayarkan untuk Erwin. Tertera pula tandatangan Erwin di kwitansi itu.
Lalu terdapat juga slip setoran bank senilai Rp 30 juta serta struk transferan senilai Rp15 juta ke rekening atas nama Erwin Adhitia.
"Masih ada bukti pembayaran yang keselip belum saya cari," ucapnya.
Namun, setelah dibayar, perurusan perizinan IMB yang diajukan kembali pun hasilnya ditolak PTSP Pemkot Jakarta Barat. Dokumen No. 615/IX/2016/IMB pada Oktober 2016 ditolak lantaran menyalahi aturan ukuran bangunan.
Agus pun menagih janji putra Walikota Jakarta Barat itu, namun Erwin tak meresponnya. Agus sendiri berencana akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian jika tak kunjung selesai proses perizinan.
"Saya mau tunggu niat baik dia, kalau engga saya minta uang saya dikembalikan," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Erwin mengakui membantu Agus untuk pengurusan IMB. Namun, Erwin berdalih rugi lantaran uang yang diberikan Agus kurang.
"Saya justru rugi. Harus bayar konsultan, arsiteknya. Serius saya rugi. Ya mau bagaimana ternyata IMB ditolak sama PTSP," pungkas Erwin.