Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji menjelaskan jika Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan pemutusan kontrak terhadap pengelola TPST bantar Gebang yakni PT Godang Tua Jaya Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI)."Saat ini tim Kuasa Hukum pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan surat pembeitahuan pemutusan kontrak," ujar Isnawa Aji, Selasa (12/7/2016) siang.Dia menjelaskan harusnya tenggat waktu yang diberikan oleh pemprov DKI Jakarta hanya sampai (6/7/2016) kemarin. Namun karena libur lebaran jadi pengiriman surat tersebut tertunda."kami akan kirim segera suratnya,” ujarnya.Dia menegaskan meski kedua perusahaan menolak dan akan menggugat keputusan pemprob DKI Jakarta. Pihaknya akan tetap mengirimkan surat pemutusan kontrak tersebut."Setelah itu, TPST Bantar Gebang akan dikelola sendiri oleh Dinas Kebersihan," tuturnya.Sebelumnya, Pemprov DKI telah melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada pengelola yaitu PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) pada 21 Juni 2016.