Rabu, 06 Juli 2016 22:30 WIB

Heboh, 12 Rumah Sakit Swasta Pakai Vaksin Palsu

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sebanyak 12 rumah sakit swasta ternyata menerima pasokan vaksin palsu dari 18 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pengembangan awalnya hanya ada empat rumah sakit yang menerima pasokan vaksin palsu. Setelah diusut secara mendalam ternyata data itu bertambah menjadi 12 rumah sakit.

"Awalnya memang ada empat rumah sakit swasta menerima pasokan vaksin palsu. Setelah kami fokus penyelidikan ke distribusi ternyata sekarang bertambah menjadi 12 rumah sakit," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Rabu (6/7/2016).

Ketika ditanya rumah sakit swasta apa saja yang menerima pasokan vaksin palsu, jenderal bintang satu tersebut enggan membeberkan.

Sebab, hal itu masih dalam tahap penyelidikan dan dikhawatirkan pihak rumah sakit itu akan menghilangkan barang bukti berupa vaksin palsu tersebut.

"12 rumah sakit ini tersebar di pulau Jawa dan Sumatera‎. Kami minta pihak terkait seperti Kemenkes untuk menelusuri vaksin palsu ini sudah diberikan ke siapa saja‎," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri membongkar jaringan produsen vaksin palsu dengan menetapkan 18 tersangka.

Kini, sebanyak 16 tersangka telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Mereka berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.

Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman di atas ‎10 tahun penjara.

 
0 Komentar