Jumat, 01 Juli 2016 20:17 WIB

Anggota DPRD DKI Ditahan Bareskrim Terkait UPS

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Dit Tipikor Bareskrim Mabes Polri kembali menahan salah satu tersangka dalam dugaan korupsi kasus UPS di DKI Jakarta. Kali ini penyidik menahan Fahmi Zulfikar yang merupakan anggota DPRD Fraksi Hanura.

"Iya sudah ditahan mulai hari ini. Nantinya tersangka akan ditahan hingga 20 hari kedepan," kata kata Dir Tipideksus Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016) petang.

Wiyagus menjelaskan untuk sementara waktu Fahmi dititipkan di Rutan Polres Jakarta Selatan. "Dititipkan di Polres Jaksel," jelasnya.

Diketahui selain nama Fahmi Zulfikar, sebelumnya sudah ada nama Firmansyang yang juga ditahan dalam kasus serupa.

Diketahui Firmansyah dan Fahmi merupakan tersangka dari unsur DPRD DKI. Sementara dua tersangka lainnya dari unsur Pemprov DKI, Zaenal Soleman dan Alex Usman proses hukumnya sudah di pengadilan.
0 Komentar