Rabu, 29 Juni 2016 21:30 WIB

RS Hermina: Penghancuran Botol Vaksin Dilakukan Pihak Ketiga

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Di Tangkapnya pelaku vaksin Palsu, Rita Agustina (37) di Perumahan Kemang Pratama, Kota Bekasi, menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Diketahui sejumlah botol vaksin merupakan hasil Rekondisi, yang dikelola suatu perusahan penerima limbah medis. RS Hermina sebagai salah satu rumah sakit yang ada di bekasi memastikan jika limbah botol vaksin miliknya langsung dihancurkan usai digunakan.

"Pengelolaan limbah saya tidak mengetahui, tetapi di RS Hermina Bekasi hanya mengikuti prosedur saja. Kita selalu buat laporan 1 bulan sekali kepada Dinas kesehatan Kota Bekasi, terkait pengelolaan limbah. sedangkan untuk BPLH itu 3 bulan sekali kita laporan nya, intinya semua pembuangan limbah itu wajib, harus ada laporan nya," ujar Wakil Direktur Rs Hermina Bekasi, Syaripudin, Rabi (29/6/2016) sore.

Ditanyakan perihal kabar jika pihak Rumah sakit bekerja sama denga Rita dalam pengadaan vaksin. Syaripudin membantah hal tersebut dengan tegas.

"Kita tidak ada permainan, Justru yang perlu di curigai itu yang pihak ketiga ini. Mereka kan membawa limbah kita ke perusahan PT Watec Internasional yang ada Di Cilegon Banten, mereka kan yang ditugaskan untuk menghancurkan limbah," ungkap Syaripudin.

Namun begitu, dia menjelaskan jika pihaknya selalu melakukan pengecekan terhadap pihak ketiga perihal penghancuran limbah rumah sakit tersebut,

"Kadang kita cek ke perusahaan tersebut, untuk memastikan benar tidak limbah kita dihancurkan atau hanya di Rekondisi saja, " tutup Syaripudin.
0 Komentar