Rabu, 29 Juni 2016 19:20 WIB

Ahok: Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawannya BPJS

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan seluruh perusahaan di Jakarta wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Semua perusahaan sesuai undang-undang dia harus ikut BPJS. Kalau ada yang tidak ikut mungkin kami enggak kasih izin ke depannya," tandas Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Ahok menjelaskan konsep dari BPJS itu agar seluruh rakyat memiliki tanggungan. Sehingga saat sakit tidak akan menyusahkan keluarga lainnya.

"Konsep BPJS itu seluruh rakyat harus punya tanggungan. Artinya, kami tidak mau ada orang sakit habis uang atau ngutang," ujar Ahok.

Ahok menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya premi bagi warga yang tidak sanggup membayarnya.

"Kalau premi iuarannya dia enggak mampu bayar, kami yang bayarin asal di kelas tiga," imbuh Ahok. (ist)

 
0 Komentar