Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - DPRD DKI segera mengusut kasus pembelian 4,6 hektare lahan Rusun Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, karena terindikasi penyelewengan.Hal itu diungkapkan anggota DPRD DKI, Gembong Warasono, Rabu (29/6/2016) siang."Yang pasti kami minta diusut tuntas terkait dugaan penyelewengan uang. Karena ini duit rakyat kok, wajib diusut tuntas," kata Gembong.Gembong menyarankan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Harus dimulai dari perencanaan yang bagus serta ada pengawasan ketat."Yang efektif harus dimulai dari perencanaannya. Kalau perencanaan baik, kemungkinan penyelewengan sangat kecil. Kalau perencaan aja gak ada, yang terjadi seperti ini," kata Gembong.Gembong juga mengomentari aset keuangan daerah DKI Jakarta yang sampai saat ini masih berantakan."Saya katakan itu paling menentukan, saya kan selalu katakan pengelolaan aset Pemda itu ambduradul," kata dia.Diberitakan sebelumnya, pembelian lahan 4,6 hektare di Cengkareng Barat, November 2015 terjadi setelah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerbitkan disposisi 10 Juli 2015.(i)