Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dari pembelian lahan Cengkareng, Jakarta Barat, terdapat gratifikasi yang sempat diterima anak buahnya sebesar Rp9,6 Miliar yang dikirim dari penjual. Karena anak buahnya melapor, Ahok lantas menyerahkan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi."Waktu itu dilaporin dari kepala dinas, ada sejumlah uang dari hasil pembelian (lahan Cengkareng). Saya tanya (ke anak buah), kenapa ada duit seperti itu? 'Mereka kasih Pak'," ujar Ahok di Balaikota DKI, Selasa (28/6/2016) siang.Dengan adanya jumlah uang pemberian sebesar miliaran, Mantan Bupati Belitung Timur ini curiga pembelian lahan itu ada unsur 'main mata'."Kasih lihat. Wah miliaran, belasan miliar ini. Saya bilang (ke anak buah), ini bukan kasih terima kasih ini, ini pasti ada sesuatu. Makanya lapor KPK, terus diselidiki," ungkap Ahok.Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015, disebutkan lahan dibeli seharga Rp 648 miliar. Karena itu pihak DKI akan menelusuri kemungkinan bermainnya oknum PNS tersebut pada kasus ini.Dinas Perumahan dan Gedung sendiri membeli lahan dengan menggunakan metode apraisal bukan dengan NJOP. Rencananya oleh Dinas Perumahan dan Gedung bakal dipakai untuk rumah susun.