Senin, 27 Juni 2016 19:46 WIB

Ahok Duga Ada Oknum Dalam Pembelian Lahan Cengkareng Barat

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, seluas 4,6 hektare oleh Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai bentuk penipuan.

Pasalnya, lahan yang dibeli Dinas Perumahan pada November 2015 lalu, tanah itu ternyata milik Dinas Kelautan sejak 1967. Ahok menduga adanya oknum yang sengaja menghilangkan surat atau sertifikat tanah.

"Itu kan digarap belasan tahun dari mafia tanah saya kira. Ada penghilangan surat yang menyatakan itu sewa, bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," ujar Ahok di Balaikota DKI, Senin (27/6/2016).

Mantan bupati BelitungTimur ini, menyebut adanya oknum lurah yang menerima uang dari tindakan penghilangan sertifikat terebut.

"Waktu (pemprov) lapor ke lurah, dia sebutnya bukan (lahan DKI). Makanya saya minta musti telusuri duitnya kemana aja," ungkap Ahok.

Pembelian lahan tersebut dikatakannya, tidak diketahui apakah menggunakan appraissal atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

"Makanya saya gak tau. Itu boleh aja. Itu yang saya katakan harga appraissal aja boleh apalagi NJOP," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mensyinyalir transaksi lahan tersebut sebagai temuan audit. Sebab, Dinas Perumahan membelinya dengan harga terlalu mahal, yakni Rp 14,1 juta per meter persegi. Padahal NJOP lahan itu hanya Rp 6,2 juta.
0 Komentar