Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Dirjen Bea Dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, dalam kasus daging impor ilegal daging sapi, pihak importir yakni PT CSUB memalsukan izin impor."Izinnya nggak jelas. Dia memberitahukannya pakan ternak, sebenarnya kalau dia punya izin kan dia bilang saja dokumennya daging ya," ujar Heru Pambudi di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (16/6/2016) siang.Saat ini, Heru mengatakan proses penegakan hukum masih dilakukan. Kelima Warga Negara Indonesia pun diselidiki lebih mendalam keterkaitannya dalam kasus ini."Ini nanti kita lakukan penindakan, orangnya kita periksa," jelasnya.Temuan ini merupakan yang terbesar terjadi sepanjang tahun 2016. Tak tanggung-tanggung, impor daging jeroan ini mencapai 163,5 juta ton.