Rabu, 15 Juni 2016 22:52 WIB

Amankan Rp350 juta, KPK Tangkap Panitera PN Jakut dan Pengacara

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Luki Junizar
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengkonfirmasi perihal kabar yang menyebut Tim Satgas KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu orang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan satu orang pengacara, Rabu (15/06/2016).

"Jadi memang ada operasi tangkap tangan, yang ditangkap salah satu panitera dan satu pengacara," kata Agus di Gedung KPK.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang sebesar Rp 350 juta. Uang tersebut diduga masih berkaitan dengan perkara yang saat ini prosesnya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Iya betul, ada uang yang diamankan sejumlah itu (Rp 350 juta)," sambung Agus.

Namun demikian, Agus tidak merinci secara gambalang apakah OTT tersebut terkait dengan penanganan perkara yang disidang di PN Jakarta Utara. Yakni, terkait kasus pedangdut Saipul Jamil yang juga disidangkan di PN Jakarta Utara.

"Mungkin ada kaitannya. Nanti kan ada perkembangannya," tandas Agus.(exe)
0 Komentar