Selasa, 11 April 2017 13:08 WIB

Plt Gubernur DKI Pecat Lurah Pengadungan yang Kena OTT

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. (Foto: Evi Ariska)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lurah Pegadungan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan Liar atau (pungli) sudah dinonaktifkan statusnya oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono.

"Hari ini pun saya yakin sudah mulai nonaktif (Lurah Pegadungan). Kan kemarin sudah saya perintahkan, cuma enggak tahu sudah dilakukan atau belum. Nanti saya cek, pokoknya kalau terkena OTT, hari kedua langsung berhenti," ujar Sumarsono di Balaikota DKI, Selasa (11/4/2017).

Dirjen Otda Kemendagri ini menjelaskan, status pemecatan belum dikeluarkan karena ada proses administrasi Surat Keterangan (SK) membutuhkan mekanisme waktu.

"Posisi nonaktif itu kan sama dengan pemberhentian sementara. Setelah ada SK pegawai negeri lalu nanti diberhentikan dari lurah," pungkasnya.

Sebelumnya, Setelah meminta oknum Lurah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar atau (Pungli) diproses hukum, Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menegaskan akan memberhentikan  seluruh Lurah yang terkena OTT.

"Lurah pegadungan. Tidak hanya pegadungan, seluruh lurah kena OTT langsung diberhentikan," kata Sumarsono di Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).


0 Komentar