Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Penggerebekan terhadap Sindikat narkoba yang di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) lalu diduga kuat masih terkait dengan Freddy Budiman salah satu nama bandar narkoba yang terancam menjalani vonis hukuman mati.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, dari ketiga orang yang ditangkap saat penggerebekan kemarin, salah satunya. Merupakan Mantan narapidana dari Lapas Cipinang.Diketahui salah satu mantan orang Narapidana lapas Cipinang berinisial AK tersebut yang juga tergabung dalam jaringan Narkotika Freddy Budiman."Bahwa jaringan ini yang punya keterkaitan dengan freddy budiman, dan jaringan ini berhubungan langsung oleh fredddy budiman," ujarnya di Kantor BNN, Cawang , Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016) sore.Dirinya juga menjelaskan, mengetahui hal tersebut, pihaknya tidak mau menyentuh nama Freddy Budiman atas keterkaitan namanya dengan tiga orang yang di tangkap di Penjaringan, Jakarta Utara."Ini adalah jaringan Freddy budiman, tapi kita nggak mau nyentuh freddy, nantinya dia akan melakukan peninjauan kembali untuk kasus yang baru, kalo dia lakukan PK nantinya dia panjang umur lagi karena dia nggak mati nanti," jelasnya.Pihaknya akan tetap berkoordinasi untuk menekan peredaran serta mengungkap jaringan narkoba yang ada di Indonesia."Ini akan terus dilanjutkan, untuk mengungkap jaringan narkoba secara menyeluruh di Indonesia,Dan intinya kita akan lakukan penertiban terus menerus teruntuk sindikat narkoba yang ada di lapas maupun diluar lapas," tutupnya.Hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.