Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sidang kasus pelecehan seksual pedangdut Saipul Jamil masih terus berlanjut. Rencananya, sidang akan kembali digelar kembali hari ini, Selasa (14/6/2016).Sidang yang dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB ini beragendakan pembacaan putusan vonis untuk Saipul Jamil.Beberapa waktu lalu sudah 12 saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum maupun 13 saksi dari terdakwa Saipul Jamil selesai diperiksa di persidangan. Dan terdakwa juga sudah di periksa di persidangan.Dalam persidangan tersebut, Bang Ipul dituntut tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Ifa Sudewi di PN Jakarta Utara.Perlu diketahui, Saipul Jamil digiring dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh polisi pada 18 Februari 2016 silam atas laporan seorang bocah berinisial DS yang mengaku telah dicabuli.Saipul didakwa dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).