Sabtu, 11 Juni 2016 18:00 WIB

Nyopet di PRJ, Hari Ditangkap Resmob

Editor : Rajaman
Laporan Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tiapilarnews.com - Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang telah digelar pada Jumat (10/6/2016) kemarin, ramai dipadati pengunjung. Namun, para pengunjung harus berhati-hati lantaran banyaknya pencopet di dalam PRJ tersebut.

Tim Opsnal Unit IV Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kawanan pencurian yang beraksi di PRJ.

Tersangka Hari Azhari (31) berhasil diringkus polisi lantaran kedapatan mencuri Handphone dari salah satu pengunjung PRJ.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan tersangka Hari Azhari datang ke acara pembukaan PRJ berpura-pura sebagai pengunjung bersama rekannya Riyan yang saat ini masih buron, untuk berkeliling dan mencari target aksinya.

"Pada saat pengunjung berdesak-desakan di areal PRJ tersangka Riyan yang bertugas mencuri handphone korbannya dan sedangkan tersangka Hari Azhari bertugas sebagai 'kiper' yang menerima handphone yang sudah berhasil diambil oleh rekannya itu," kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2016).

Pada saat bersamaan, sambung dia, polisi dari Polda Metro Jaya yang sedang berada di PRJ tersebut mencurigai gerak-gerik tersangka Hari.

Selanjutnya, polisi meringkus Hari Azhari serta melakukan penggeledahan dan didapati handphone milik salah satu pengunjung.

"Kemudian Tim Opsnal Unit IV melakukan introgasi kepada tersangka Hari dan melakukan pencarian terhadap rekannya Riyan namun belum tertangkap," pungkas Budi.

Saat ini tersangka Hari mendekam di tahanan Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
0 Komentar