Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Alfan Sari, pengacara terdakwa Rahmat Alim (16), menyampaikan bahwa seluruh isi berkas acara pemeriksaan (BAP) tidak benar, karena memunculkan nama baru, yakni Dimas.Hal itu muncul dalam persidangan dengan terdakwa Rahmat Alim, atas pemerkosaan yang disertai pembunuhan secara sadis hingga pacul dimasukan ke dalam kemaluan."Awalnya kedua saksi mahkota yang juga sebagai tersangka Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24), mengakui BAP benar, tetapi kemudian saksi membantah seluruh keterangan yang ada di BAP. Saksi menangis karena dia sebenarnya tak pernah bertemu dengan klien kami, justru begitu dimunculkan foto Dimas, saksi mengaku kenal," ujar Alfan (8/7/2016).Dimas menurut Alfan adalah warga sekitar mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang.Nama Dimas muncul setelah pengacara mengungkap bahwa ponsel korban yang ada ditangan terdakwa Rahmat Alim pada 12 Mei 2016 lalu berasal dari Dimas."Klien kami dapat ponsel itu beli Rp10 ribu dari Dimas," katanya.