Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Aksi tawuran antara dua geng remaja terjadi di Jalan C Kampung Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah. Tawuran tersebut terjadi Selasa (7/6/2016) dini hari, saat sahur.Camat Palmerah Zery Ronazy membenarkan kejadian tersebut, Menurutnya, bentrokan terjadi karena adanya saling ejek antar kelompok remaja."Sebanyak 10 orang tersangka sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Dari 10 orang itu, ada yang masih berstatus pelajar,"jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu, (8/6/2016) siangZery menjelaskan lebih lanjut, bahwa dirinya akan mengonfirmasi data tersebut dan apabila terbukti masih pelajar bisa dikenakan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP)."Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat untuk menerapkan sanksi tersebut. Kalau memang terbukti bersalah Sudin Pendidikan yang akan menjatuhkan sanksi tegas itu, supaya tawuran tidak berulang,"pungkasnyaMenurut salah satu penuturan warga Muhammad (40), kerumunan remaja tersebut tergabung dalam geng Gaplek dan geng Kamus di sekitar tanggul Banjir Kanal Barat (BKB)."Ada dua kelompok remaja yang bergerombol di sekitar tanggul. Awalnya ada yang nyambitin terus bentrok dan ada satu yang berdarah. Mereka juga merusak mobil-mobil di sekitar situ. Salah satu mobil adalah mobil dinas milik polisi." ujar Muhammad, warga RT 001/RW 010, JatipuloAdapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Didik Sugiarto belum dapat dikonfirmasi mengenai aksi tawuran tersebut