Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang laki-laki tertangkap di kediamannya di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,karena menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kamarnya."Tersangka berinisial MNB, dia tertangkap di rumahnya, menyimpan Narkoba dengan jenis sabu di dalam lemari kamarnya," Ujar Kapolsek Penjaringan, Kompol Bimo Teguh, saat rilis di halaman polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/6/2016) siang.Bismo juga mengatakan, sabu tersebut di bungkus dengan plastik clip. Setelah di timbang beratnya 30,26 gram."Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang berhasil di sita, sekarang di amankan di Polsek Penjaringan. Guna untuk melakukan penyusutan lebih lanjut," tambah Bimo.Nantinya tersangka juga akan kena ancaman hukuman 7 tahun penjara.