Minggu, 05 Juni 2016 11:33 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pembobol ATM

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tiga pria ditangkap jajaran Polda Metro Jaya lantaran melakukan pencurian dengan modus membobol mesin ATM BRI, di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pelaku AH (44), AS (38), ASR (35) melakukan aksinya di lima lokasi yang berbeda. Masing-masing yakni Tebet, Ciledug, Bekasi, Jakarta Timur, dan Karawang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Hafidh, yang tak lain adalah korban.

Saat itu, korban ingin mengambil uang miliknya di ATM. Korban pun tekejut ketika melihat uang direkeningnya sudah tak ada. Tak berpikir panjang, korban langsung mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kita langsung melakukan penyelidikan dan mengecek TKP ATM yang dibobolnya. Kita tangkap para pelaku di rumahnya masing-masing," ujar Awi saat dikonfirmasi, Minggu (05/06/2016).

Dalam aksinya, lanjut Awi, para pelaku melakukan transaksi penarikan tunai melalui mesin ATM secara individu.

Saat mesin ATM memproses dan menjelang uang keluar dari tempatnya, para pelaku memakai alat tertentu untuk menghindari proses pendebetan.

Setelah berhasil mendapatkan uang tersebut, para pelaku langsung mengecek saldo dan melihat saldo tak berkurang namun uang sudah tertarik.

"ASR mendapatkan uang sebesar Rp200 juta. AH sebesar Rp298 juta dan AS sebesar Rp39 juta. Awal mulanya hanya pelaku ASR yang mencuri. Ia mengajarkan ke AH dan AS," tambah Awi.

Dari penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni dua lembar KTP, 6 unit hp, 1 unit laptop, 14 buah ATM, 13 buku tabungan, 1 buah gagang sendok yang telah dimodifikasi, 1 buah gagang potong kuku, 1 buah obeng, 1 buah pincet dan uang tunai sebesar Rp65 juta.

Akibat perbuatannya, kini para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP Tindak Pidana Pencurian yang diatur dengan ancaman penjara lima tahun.(exe/ist)

0 Komentar