Sabtu, 04 Juni 2016 11:35 WIB

Gerindra DKI Siap Hidupkan HMP untuk Ahok

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Fraksi Partai Gerindra DKI mewacanakan akan menghidupkan kembali Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat mati suri terkait kasus korupsi Reklamasi yang kini sedang ditangani KPK.

"Iya, namun (meski minoritas) dengan kondisi seperti ini bukan tidak mungkin menggalang dukungan HMP," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni, Sabtu (4/6/2016).

Ghoni pun menjelaskan, 14 Anggota Fraksi Gerindra mendukung HMP ini. Selain itu ada seorang anggota Fraksi Partai Golkar, dan anggota PPP. Sementara itu PKS dinyatakan belum mendukung. PDIP, Hanura, dan NasDem tak mendukung HMP ini.

"Teman-teman sedang menunggu dukungan lewat pengumpulan tanda tangan," ujar Ghoni.

Dia menyatakan, penggunaan HMP ini adalah kelanjutan dari HMP pada 2015 lalu, saat DPRD DKI dan Ahok bersitegang terkait pembahasan APBD 2015 yang dipungkasi dengan terbitnya Pergub. Kemudian, kasus-kasus terkini menjadi pemantik untuk menghidupkan kembali HMP lawas itu.

"Ini melanjutkan yang tertunda, bukannya baru muncul. Namun persoalan sekarang juga membuat dukungan HMP, seperti persoalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras hingga kasus reklamasi," tutur Ghoni.

Memang, berdasarkan Undang-undang MD3, usulan HMP bisa diusulkan oleh minimal 20 orang anggota yang minimal berasal dari dua fraksi di DPRD DKI.

Ahok sendiri menyatakan HMP tak akan berhasil dilancarkan hingga berbuah pelengseran dirinya, soalnya waktunya tak memungkinkan untuk mengejar sampai pemakzulan. Ghoni menanggapi.

"Cukup lah waktunya. kalau memang di DPRD sudah diambil rapat paripurna, maka tinggal serahkan ke Kemendagri, kemdian permohonan ke Presiden, dan akhirnya Preisden cabut jabatan Gubernur. Saya perkirakan Februari 2017 Ahok lengeser. Kalau perlu Desember ini," ujar Ghoni.
0 Komentar