Sabtu, 04 Juni 2016 11:19 WIB

Diduga Diculik, Evelyn Dibawa Ayah Kandungnya

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra & Hendrik Simorangkir

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Rita Tjoa (37) memberikan keterangan penculikan anaknya bernama Evelyn Tiandy (8), di  kantor Komnas PA di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, didampingi Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Jumat (3/6/2016).

Sebelumnya, Rita telah melapor kasus penculikan ini ke Polresta Tangerang, Selasa (17/5/2016).

Belakangan muncul nama Budiman Tiandy. Pria itu mengaku ayah Evelyn. Budiman membantah terjadi penculikan.

Budiman menjelaskan bahwa yang membawa Evelyn pada Selasa, 17 Mei 2016, di halaman parkir swalayan di Cikupa, Tangerang, adalah dirinya sendiri.

"Pas kejadian, saya yang ambil anak saya langsung. Rita ketemu dengan saya di lokasi," jelas Budiman, Jumat (3/6/2016) malam.

Budiman mengatakan dialah yang menggendong Evelyn pada saat itu. Namun, dia membantah menculik Evelyn.

Sebaliknya, justru Budiman menuding Rita telah menyembunyikan Evelyn. Dikatakan Budiman, mantan istrinya itu memindahkan sekolah Evelyn ke sekolah lain. Sehingga, Budiman tidak bisa bertemu dengan anaknya itu.

Budiman mengatakan sudah setahun tak bisa bertemu Evelyn. Padahal, Budiman mengaku telah memenangi hak asuh Evelyn di pengadilan.

"Anak ini sudah dipindah tiga kali sekolah sama ibunya. Tujuan disembunyikan, kenapa mendadak dipindah diam-diam," ucap Budiman.

Baru pada 17 Mei itu, Budiman bertemu Evelyn di tempat belanja yang dilaporkan jadi tempat penculikan. Budiman yang saat itu bersama sopirnya lalu membawa Evelyn.

"Jelas-jelas saya jemput anak saya yang dihilangkan, kenapa menjadi penculikan," tutur Budiman.

Oleh sebab itu, Budiman mempertanyakan soal tudingan pihak Rita yang menyatakan adanya empat orang tak dikenal yang menculik Evelyn.

Menurut Budiman, Rita mengakui dalam BAP di Polresta Tangerang yang membawa Evelyn adalah dirinya.

"Itu nomor LP Rita. Isinya bukan diculik sama empat orang enggak dikenal, tetapi (melapor) diculik oleh saya. Dia laporin saya, ayah kandung pemegang hak asuh secara resmi karena culik anak saya sendiri," imbuh Budiman.

Masalah Hak Asuh Anak

Kepolisian Polresta Tangerang memastikan bahwa kejadian tersebut bukanlah penculikan murni seperti telah dilaporkan Rita Tjoa. Diduga, ada unsur perebutan hak asuh anak dalam kasus tersebut.

“Kasus tersebut bukan murni penculikan, tapi permasalahan keluarga,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko kepada wartawan Jumat (3/6/2016) petang.

Kompol Gunarko menambahkan suami istri yang merupakan orang tua kandung dari anak yang diculik tersebut sudah bercerai, sementara hak asuh anak ada pada istri. Diduga, sang suami yang tidak terima dengan keputusan pengadilan akhirnya melakukan aksi tersebut.

“Rita sudah melaporkannya ke Polresta Tangerang, dirinya juga pernah melapor ke Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, dan lain-lain. Terakhir sedang diselidiki oleh unit PPA,” jelas Kompol Gunarko.

Sejauh ini, Polresta Tangerang telah melengkapi saksi-saksi terlebih dahulu. Diduga, sang ayah tinggal di daerah Jakarta Utara.

“Nanti ya kami kasih tahu kepada rekan-rekan media, karena kami masih melakukan proses penyelidikan,” kata Kompol Gunarko.

 

 
0 Komentar