JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wapres Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tidak merencanakan adanya PHK atas 1 juta PNS. Sebelumnya, Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan rencana itu.JK mengatakan, pemerintah hanya menggodok rencana aturan baru mengenai batasan jumlah rekrutmen CPNS setelah moratorium selesai pada 2019."Jadi kita tidak PHK-kan (PNS). Pegawai negeri tidak ada istilah PHK, tidak ada. Hanya pensiun alamiah saja. Tidak akan ada guncangan, (ini pensiun) alamiah," ujar JK, kepada wartawan, di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).Menurut JK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) hanya mengkalkulasi jumlah PNS yang pension, dengan kondisi pegawai yang dibutuhkan kementerian/lembaga."Sebenarnya sama sekali tidak ada keputusan soal itu (merumahkan PNS). Itu hanya hitung-hitungan oleh Kemenpan dan RB dalam rangka efisiensi dan reformasi birokrasi,” kata JK.“Tapi seperti Anda sudah ketahui dalam pertemuan lalu, justru yang kita ambil ialah suatu PNS efektif tanpa menyulitkan. Jadi bukan tiba-tiba harus dipensiunkan. Jadi tidak ada itu, (pensiun) alamiah saja," sambungnya.Setelah moratorium penerimaan CPNS dicabut,maka sistem rekrutmen CPNS akan diatur jumlahnya. Jumlah PNS yang baru diwacanakan tidak sama dengan jumlah PNS yang pensiun."Ini belum disetujui ya. Ini baru rencana katakanlah pensiun 100 yang rekrut baru 50. Jadi tiap tahun kan ada 120.000 yang pensiun kira-kira pegawai PNS. Ini kan moratorium sampai 2019, sama sekali tidak tambah," sebut JK