Jumat, 03 Juni 2016 14:45 WIB

Ahok: PNS yang Dipecat Tetap Terima Uang Pensiun

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan mendukung rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memangkas 1 juta pegawai negeri sipil (PNS).

Namun begitu, dirinya akan tetap memberikan dana pensiun bagi PNS yang dipecat.

"Diberhentikan tanpa hormat gak ada pensiun, kalo dengan hormat ada pensiun tapi umumnya kita kasih pensiunannya kecil kok," ujar Basuki sapaan Ahok di Kecamatan Matraman, Jakarta usai peresemian RPTRA, Jumat (3/6/2016) siang.

Mantan Bupati Belitung Timur ini meminta kepada setiap individu masyarakat bersiap untuk menjadi PNS agar bisa menjadi pejabat.

"Yang penting sekarang kalian bisa siap-siap, jadi pegawai negeri bisa jadi pejabat loh, kalo ada PP-nya keluar UU ASN (Aparatur Sipil Negara)," ungkap Ahok.

Ahok meyakini dengan adanya aturan tersebut, akan ada banyak pejabat baik yang mudah siterima menjadi anggota DPRF mapun DPR RI.

"Ini yang mau (jadi PNS) kita dorong, kalo kamu mau jadi pejabat, kamu harus melayani. Orang memilih kamu bukan karena sumbangan sembako tapi karakter kamu teruji melayani orang," pungkas Ahok.

Dukungan Ahok memecat 1 juta PNS dikarenakan banyak PNS berabiat buruk. Pemangkasan PNS juga karena angka belanja pegawai yang hampir 40 persen dari total anggaran.
0 Komentar