Jumat, 03 Juni 2016 13:44 WIB

Pakai Kokain, Restu Sinaga Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemain sinetron Restu Sinaga (41) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terlibat penggunaan narkotika.

Disebut-sebut Restu merupakan pemakai berat narkoba semenjak tiga tahun terakhir. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Restu saat penyelidikan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016) siang.

"Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku memakai narkoba sudah 3 tahun. Dia pemakai berat, sampai makai narkoba jenis kokain," ujar Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno, Jumat (3/6/2016) siang.

Selain menangkap Restu, Polisi  juga menyita barang bukti narkoba dari satu plastik yang berisi ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five di rumahnya daerah kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Dia ditangkap di rumahnya. Dia hanya tinggal bersama kakaknya. Ibunya sudah meninggal," tutup Edy.
0 Komentar