Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro jaya sudah membebaskan beberapa mobil milik Ahmad Dhani. Sebelumnya kendaraan pentolan Republik Cinta Manajemen tersebut tak memiliki izin saat akan digunakan untuk aksi panggung di depan Gedung KPK, Kamis (2/6/2016) kemarin."Sudah kami lepaskan (mobil Dhani). Anak buahnya itu kemarin kami interogasi, selesai pukul 14.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2016) siang.Awi juga menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan izin untuk Demo Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet di gedung KPK. Hanya saja tidak ada izin untuk melakukan konser di depan Gedung tersebut, hingga akhirnya mobil berisi sound sistem dan alat-alat band disita Polda Metro jaya."Kalau untuk demo cukup kami berikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saja, tapi karena ada konser itu harus ada izin, makanya kita tidak kasih izin," tambahnya,Diketahui Polda menahan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel, Toyota Land Cruiser beserta mesin generator set, truk trailer Mitsubishi Fuso, dan juga delapan crew.