Jumat, 03 Juni 2016 11:39 WIB

Pangusaha Muda Ditipu Teman Bisnis Lapor ke Polda Metro

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sungguh malang nasib Indra Tirtana (31). Pengusaha muda asal Surabaya itu terpaksa harus kehilangan uang sebesar Rp 250 juta lantaran ditipu oleh H Sofyan.

Sofyan mengaku akan menjadi investor usahanya Indra di Surabaya.

Indra yang ditemui saat melaporkan kasus penipuan dan penggelapan di SPKT Polda Metro Jaya mengatakan ditipu oleh Sofyan saat mencari investor untuk usahanya, yaitu membangun dua pasar di Surabaya.

Pasalnya, badan usaha yang digunakan Indra adalah perusahaan baru, maka dari itu dia mencari investor.

''Saya kemudian dikenalkan oleh Pak Bambang ke Pak Edy, yang kemudian mengenalkan saya ke H Sofyan,'' ucapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/6/2016) siang.

Indra mengatakan pembangunan pasar tersebut membutuhkan biaya sebesar Rp 41 miliar. Sofyan menyanggupi menyediakan uang untuk Indra sebesar Rp 50 miliar.

Awalnya, Indra berkenalan terlebih dahulu dengan Edy di Tunjungan Plaza, Surabaya. Bambang yang mengenalkan Indra ke Edy mengatakan bahwa Edy bisa membantu Indra untuk mencarikan bantuan dana.

''Dia biasa mencarikan modal,'' ujar Indra menirukan ucapan Bambang.

Penggelapan Uang Berkedok Investasi-2

Karena percaya, Indra kemudian berkenalan dengan Edy. Oleh Edy, dia memiliki relasi, yaitu Sofyan yang bisa membantu memberikan modal.

Kemudian, Edy menghubungi Indra. Dia meminta Indra untuk datang ke Jakarta untuk bertemu dengan Sofyan. Pada 26 Mei, Indra kemudian bertemu dengan Edy dan Sofyan di Rumah Makan Ibu Haji, Cibubur, Kota Wisata.

Sebelum pertemuan, Indra sudah diminta untuk menyiapkan rekening bank baru. Indra menyebut, awalnya mengusulkan rekening perusahaan. Namun, Sofyan meminta agar Indra membuat rekening baru atas nama dirinya.

''Saya diminta untuk membuat rekening bank BRI platinum. Soalnya, untuk rekening dengan jumlah besar,'' ujar Indra.

Rekening itu kemudian dimasukkan uang sebesar Rp 250 juta oleh Indra. Uang itu diminta untuk dimasukkan terlebih dahulu karena menurut Sofyan, dia tidak mau dilacak oleh PPATK karena tiba-tiba rekening baru diisi dengan uang miliaran.

Ketika bertemu, Indra kemudian diminta untuk mengganti PIN ATM tersebut. Menurut Sofyan, rekening itu nantinya akan dijadikan rekening bersama.

Dia juga meminta buku rekening dan ATM milik Indra. Namun, Indra percaya ketika disebut bahwa rekening itu tetap atas nama dirinya.

“Katanya kalau dia mengambil uang, tetap butuh tanda tangan saya. Makanya saya percaya,” jelas Indra

Terlapor kemudian berjanji akan mengirim uang Rp 50 miliar dalam tiga kali transfer. Yang pertama adalah Rp 1 miliar. Lantas, keesokannya dikirim Rp 24 miliar,

Lalu, tiga hari berikutnya akan dikirim Rp 25 milia. Untuk mengirim uang itu, Sofyan meminta Indra mengosongkan rekeningnya tersebut.

“Uang itu saya keluarkan semua dan saya masukkan ke dalam kantong plastik,'' terang Indra.

Kemudian, Sofyan dan Edy mengajak Indra menuju ke BRI cabang Cibubur Kota Wisata. Di sana, Sofyan dan Indra masuk ke dalam bilik ATM.

Bersama dengan pelaku, Indra melihat jumlah uang di rekening tersebut sebanyak Rp 999 juta. “Saya percaya melihat angkanya bahwa uang itu sudah di transfer,'' ujar Indra.

Sofyan lantas mulai merayu Indra. Menurutnya, untuk tabungan senilai Rp 50 miliar memerlukan asuransi.

Biaya asuransi sebesar Rp 500 juta akan ditanggung oleh Indra. Indra lantas menyanggupi. Dia kemudian membayar Rp 250 juta dari uang yang sudah diambilnya sebelumnya.

Sisanya, akan dilunasi setelah uang Rp 50 miliar dikirim seluruhnya. “Saya kasih kantong (berisi uang) itu,'' tuturnya.

Sesaat kemudian, dia lantas menghubungi bank BRI cabang Krian, Jawa Timur.  Ternyata uang tersebut masih belum masuk.

Sofyan berkilah bahwa uangnya itu di-hold atas permintaannya ke Bank Indonesia (BI). Indra kemudian percaya, dan Sofyan berjanji akan mengirimnya.

Namun hingga sepekan, uang yang dijanjikan itu tak kunjung dikirim. Kedua orang tersebut Sofyan maupun Edy tidak bisa dihubungi.

Indra pun kemudian datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melapor kasus penipuan ini.

Kepala Siaga II SPKT Polda Metro Jaya Kompol Harlin Pangaribuan mengatakan modus operandi penipuan yang dilakukan tersebut terbilang baru.

Sebab, selama ini belum ada laporan serupa dengan kasus yang dialami Indra.

“Ini modus baru,” tegas Kompol Harlin.

 

 
0 Komentar