Kamis, 02 Juni 2016 20:46 WIB

Sempat Berjalan Sebentar, Proses Olah TKP Pencabulan di Ciracas Batal

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Ciracas Jakarta Timur menyambangi TKP pencabulan bocah berusia 5 tahun.

TKP itu di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2016) petang.

Kedatangan Unit PPA Polsek Ciracas ke lokasi dalam rangka olah TKP untuk mendapatkan titik terang adanya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial F (16) dan I (12) terhadap anak di bawah umur.

Salah satu kerabat korban yang enggan menyebut nama menjelaskan olah TKP oleh unit PPA Polsek Ciracas sempat dihalang-halangi warga. Mereka beralasan adanya olah TKP takut psikologis korban terganggu.

"Iya tadi olah TKP-nya berhenti karena para warga menolak. Itu kan karena takut si anaknya mengalami gangguan psikis karena ditonton banyak warga," ujarnya di lokasi, Kamis (2/6/2016) petang.

Petugas Unit PPA Polsek Ciracas yang datang ke TKP berjumlah tiga orang. Salah satu penyidik yang tak mau disebutkan namanya mengatakan ini merupakan proses olah TKP kedua kalinya.

Sedangkan, olah TKP pertama korban tidak mau berbicara sama sekali ketika ditanyai petugas

"Proses olah TKP yang kedua digelar pada hari ini. Korban sempat menjelaskan sedikit kronologis kejadian. Namun, terhenti saat petugas akan melakukan proses pencocokan barang bukti dan para warga juga menghalangi takut korban mengalami gangguan psikis," kata penyidik tersebut.

Pelaku yang diduga melakukan pencabulan bocah berusia 5 tahun, yaitu F (16) dan I (12) hingga kini masih berkeliaran bebas belum ditangkap polisi.

Hal ini membuat orangtua korban marah, dan mendatangi rumah pelaku sambil memaki-maki.

"Kamu enggak tahu rasanya anak diperkosa kaya gimana. Saya pengen anak kamu masuk penjara. Hujan kehujanan saya cari uang, panas kepanasan, tapi keluarga saya dilecehkan," kata ibu korban dengan emosi di depan rumah pelaku.

Ibu korban melakukan itu lantaran kecewa dengan keluarga pelaku yang merasa tak bersalah.

Sebelumnya, bocah berusia 5 tahun di Ciracas, Jakarta Timur, diduga dicabuli remaja F (16) dan I (12).

Hal itu terungkap setelah nenek korban, Huwaya (55), mendengar keluhan cucunya sakit di alat vitalnya ketika buang air kecil di kamar mandi.

 
0 Komentar