Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Umum Angkatan Muda Ka'bah, Sudarto menyatakan prihatin bertambahnya vonis yang menimpa Suryadharma Ali di Pengadilan Tinggi dari enam tahun menjadi 10 tahun."Kami sangat prihatin atas beratnya vonis Bapak SDA di Pengadilan Tinggi Jakarta. Dari enam tahun menjadi 10 tahun sungguh di luar dugaan kita semua," kata Sudarto, Kamis (2/6/2016) siang.Dia menjelaskan, meski Suryadharma Ali menyetujui Muktamar Pondok Gede, Namun dalam hal ini DPP PPP Muktamar Jakarta cukup perihatin mengingat Beliau adalah mantan ketua Umum PPP dua periode."Bertambahnya vonis Bapak SDA ini tidak lepas dari lemahnya pembelaan hukum dari lawyer yang disiapkan oleh Kubu Romi. Sehingga kesalahan dan Jasa yang pernah dilakukan oleh Bapak SDA Kepada bangsa dan negara Tidak berimbang dengan vonis yang diterimanya di PT tersebut", jelas pria yang juga menjabat Wasekjen PPP ini.Dia pun membandingkan Kuasa hukum yang diturunkan oleh pihak Romahurmuzy dengan pengacara dari DPP PPP Muktamar Jakarta yang bekerja sangat keras dan profesional Tanpa kenal waktu agar Bapak SDA memperoleh vonis seadil-adilnya di PN dulu."Saat itu seluruh Pengurus DPP PPP termasuk Ketua Umum H. Djan Faridz Bahkan bersedia membuat Surat Jaminan Penahanan terhadap Bapak SDA, karena kita semua yakin bahwa penahanan SDA ini hanyalah masalah politik semata", ucapnya.Pihaknya pun berharap SDA dan keluarga tetap tabah dalam menjalani cobaan tersebut. "Semoga Allah SWT meringankan beban Bapak SDA. Amin", tutup Sudarto.