Kamis, 02 Juni 2016 18:29 WIB

Aparat Bongkar Paksa 86 Bangli di Priok

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 250 aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Provos, Polisi, dan petugas PPSU membongkar paksa lapak dan bangunan liar yang marak di kawasan pela-pela yang berada di area Stasiun Kereta Api Tanjung Priok, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Hari ini kita telah bongkar sebanyak 86 lapak dan bangunan liar di kawasan pela-pela. Pelaksanaan penertiban bisa terlaksana atas kerjasama aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jakut, Polsuska dan PPSU," ujar Ma'mun, Lurah Tanjung Priok, Kamis (2/6/2016) sore.

Ma'mun menjelaskan, Kawasan sekitar stasiun Tanjung Priok kerap menjadi incaran pendirian bangunan liar karena lokasinya yang strategis ditengah kota.

"Adanya bangunan liar disitu sangat mengganggu aktivitas kereta api yang lalu lalang di Stasiun Tanjung Priok. Selain itu, untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ma'mun menambahkan, aksi penertiban di kawasan pela-pela Tanjung Priok adalah pelaksanaan tahap kedua.

"Saya himbau kepada warga untuk tidak lagi nekat mendirikan bangunan di lahan yang bukan miliknya karena itu bertentangan dengan aturan," tutupnya.
0 Komentar