Selasa, 31 Mei 2016 15:46 WIB

Renita Menangis Warung Miliknya Dibongkar Petugas

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

KABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com - Isak tangis mewarnai pembongkaran bangunan liar semi permanen yang dilakukan personel gabungan di Pantai Shangrila, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Renita, salah satu pemilik bangunan liar yang berada di bibir pantai tersebut, meminta agar bangunannya tidak dibongkar.

"Tolong pak, jangan robohkan bangunan saya, bangunan saya ini bukan tempat maksiat. Ini hanya tempat tinggal saya, saya tidak ada menyediakan minuman atau PSK (Pekerja Seks Komersil)," ujar Renita saat menyaksikan bangunan yang didiaminya dirobohkan petugas, Selasa (31/5/2016) siang.

Sementara, Camat Sukadiri, Dedy Koswara mengatakan, pembongkaran hanya dilakukan terhadap bangunan warung remang-remang yang disinyalir menjadi sarang prostitusi dan bangunan yang berdiri di bibir pantai Shangrila.

"Kita bongkar hanya warung remang-remang dan bangunan yang berada di pinggir pantai saja," kata Dedy.

Pembongkaran yang juga mengerahkan alat berat tersebut sempat mendapat penolakan dari para pemilik bangunan. Namun, petugas tetap membongkar bangunan lantaran sebelumnya sudah melayangkan Surat Peringatan I, II dan III.

Dedy menerangkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, telah melayangkan surat peringatan (SP) I, II, dan III, agar untuk dibongkar bangunan yang berdiri melebihi batas dari bibir pantai yang sudah ditentukan.

"Kita sudah beri SP sampai tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari warga untuk membongkar sendiri bangunannya. Ya sudah kita bongkar. Namun, warga tetap dapat mendirikan warung kuliner dengan jarak 10 meter dari bibir pantai, tidak boleh lebih, kalau lebih tetap kami bongkar," pungkasnya.
0 Komentar