Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com – Dua pria ditangkap Polsek Tanah Abang lantaran mencuri dompet yang berisi uang sejumlah Rp 289 ribu.MA (49) dan MR (48) ditangkap di Mal Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2016) malam. Mereka adalah spesialis pencuri di mal.Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyanto mengatakan berdasarkan dari keterangan korban, Cut Nadia Maracilu (26), pelaku mengambil dompet warna cokelat miliknya saat sedang makan di suatu restoran di Mal Grand Indonesia.Korban saat itu tak mengetahui jika dompetnya telah pindah tangan ke pelaku."Saat kejadian, ada saksi (Heru) yang melihat pergerakan pelaku, dan langsung menarik pelaku. Saksi juga sempat menanyakan dompet korban," ujar kompol Suyanto.Kompol Suyanto melanjutkan setelah itu korban yang tak mengetahui sebelumnya langsung sadar bahwa kondisi tasnya telah terbuka.Korban mendengar suara Heru yang berteriak ke pelaku. Korban pun langsung membantu Heru menarik salah satu pelaku.Melihat kondisi temannya sedang tarik-menarik dengan korban, pelaku yang satunya berusaha melarikan diri setelah melempar dompet korban.Namun dua pelaku tersebut tak bisa melanjutkan reaksinya lantaran langsung ditangkap oleh Heru dan dibantu petugas mal."Korban langsung berteriak meminta tolong. Petugas mal mendengar teriakan itu, langsung membantu Heru dan korban," jelas Kompol Suyanto.Atas kejadian tersebut, kini dua pelaku ditahan di Mapolsek Tanah Abang beserta barang-barang bukti untuk dilakukan penyelidikan."Barang bukti yang diamankan itu satu buah dompet berwarna cokelat dengan jumlah uang Rp 298 ribu," pungkas Kompol Suyanto.