Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sindikat pemalsu dolar, tiga Warga Negara Asing (WNA) Liberia, diringkus Tim Opsnal Unit II SUbdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.Tersangka F.Perry (38), Abednego Bloh (31), dan M.Kla Valentine (29), diringkus di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016) pukul 19.00 WIB, setelah menyamar jadi pembeli dolar. Uang dolar dari berbagai negara dipalsukan ketiga tersangka, terutama uang dolar AS.Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, ketiga tersangka adalah sindikat dan mereka menawarkan jasa penukaran uang dolar melalui sosial media."Lalu tersangka menghubungi korban dan menawarkan penukaran uang dolar yang ternyata itu palsu," ucap Ari saat dikonfirmasi, Sabtu (28/5/2016) siang.Apabila korban menyetujui, kata Ari, ketiga tersangka ini mendatangi korban di kantor atau di rumah korban dan mengambil uang rupiah yang sebelumnya telah disetujui."Saat ini ketiga tersangka mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," pungkas Ari.