JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyebaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana bisa terjadi lantaran lapas justru menjadi tempat teraman bagi para bandar narkoba.Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika (BNN) Komjen Budi Waseso , yang akrab disapa Buwas di Unit Incenerator RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016)."Pelaku peredaran narkoba masih ada di dalam lapas. Hal ini terjadi, karena dari dalam lapas, mereka relatif aman," ujar Buwas.Bahkan, Buwas menambahkan, di satu lapas (lembaga permasyarakatan ) yang begitu ketat, masih ada bandar yang mengedarkan narkoba."Di lapas masih ada bandar yang beroperasi, " tegas Buwas.Buwas mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. “Nanti kalau sudah terbongkar, akan saya sampaikan," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.Buwas berujar, BNN sebenarnya tidak ingin mengejar pelaku yang ada di dalam penjara. Sebab, jika napi harus menjalani proses hukum lagi, malah akan menjeda waktu mereka menjalani hukuman.Terkait pengawasan di dalam lapas sendiri, Buwas mengaku, petugas bekerja sama dengan Kemenkumham.Hanya saja, Buwas mengatakan, pihaknya masih punya keterbatasan sehingga jaringan dalam lapas masih tetap bisa beraksi."(Ada keterbatasan dalam hal) jumlah personel, peralatan, sarana prasarana termasuk manusia yang ada di dalam itu, maksudnya aparatnya sangat terbatas. Sebentar lagi akan diungkap siapa bandar yang mengendalikan narkoba di dalam penjara,” katanya.“Kita buktikan, jaringan aktif betul di lapas. Kita ketat melakukan pengawasan tapi mereka masih eksis," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.