Jumat, 27 Mei 2016 12:51 WIB

Tim Jaksa Terbaik Disiapkan Hadapi Jessica

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Arief Muhammad Riyan


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pertengahan Juni 2016 Jessica Kumala Wongso dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Terkait itu, Kejaksaan mengaku telah menyiapkan jaksa terbaiknya.

Dingkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto, pihaknya menyiapkan jaksa yang memiliki kualitas baik untuk mempersidangkan kasus kopi siandia tersebut. Diprediksi, dalam sidang itu Kejaksaan 'bertempur' dengan tim kuasa hukum Jessica.

"Saya akan mempersiapkan jaksa yang memiliki kualifikasi terbaik," ucapnya, saat dihubungi, Jumat (27/5/2016).

Selain itu, menurut Hermanto, pihaknya juga akan merencanakan jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Dan nanti direncanakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," pungkas Hermanto.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti waktu pelaksanaan sidang Jessica. Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat baru saja menerima berkas tahap dua.

Sebelumnya, pihak Kejati DKI Jakarta mengatakan BAP Jessica sudah lengkap (P-21) setelah beberapa kali diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna, temannya yang usai meminum kopi yang dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.

Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
0 Komentar