Rabu, 25 Mei 2016 19:45 WIB

Pelaku Mengikat Korban Sebelum Diperkosa

Editor : A. Amir
SIDOARJO, Tigapilarnews.com - Pemerkosaan yang dilakukan Sokeh (47) terhadap bocah NR (14) dari Desa Trompoasri, Jabon, Sidoarjo, dilakukan dengan kekerasan serta ancaman.

Kapolres Sidoarjo, AKBP Anwar Nasir, mengatakan berdasarkan keterangan korban dan sembilan orang saksi, pemerkosaan pertama dilakukan dengan cara kekerasan.

"Kedua tangan korban (NR), diikat tali oleh pelaku. Saat melakukan persetubuhan, mulut korban dibekap dengan tangan pelaku," kata Anwar kepada awak media.

Usai mencabuli NR, Sokeh mengatakan kata ancaman akan membunuh NR jika memberitahu perbuatan tersebut kepada orang lain.

"Pelaku mengaku mencabuli NR sebanyak tiga kali. Namun, kami akan dalami lagi keterangannya," jelas Anwar.
0 Komentar