SIDOARJO, Tigapilarnews.com - Sokeh (47), memberikan uang Rp 20.000 usai memperkosa bocah NR (14), asal Jabon Sidoarjo. Pemberian uang itu dilakukan agar NR tutup mulut tak memberitahu orang lain."Tiap usai melakukannya, pelaku memberikan uang Rp 20.000 - Rp 30.000 kepada korban. Namun, pemberian uang itu juga disertai ancaman untuk membunuh korban," kata Kapolres Sidoarjo, AKBP Anwar Nasir, saat menggelar rilis kasus perkara, Rabu (25/5/2016).Namun, usai keluarga korban melaporkan tindakan pemerkosaan itu, Sokeh memilih kabur ke berbagai kota."Kami tangkap pelaku di Pasar Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/5/2016) sore," jelas Anwar.