Laporan: Arief Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com – Bocah perempuan kembali menjadi korban tindak kejahatan asusila. Korban dinodai delapan pemuda berandal. Polisi baru menciduk empat pelaku.Aksi delapan pelaku dilakukan terhadap bocah berusia 14 tahun di Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, peristiwa pidana itu terjadi, Senin (30/5/2016), dinihari sekira pukul 01.15-04.00 WIB.Empat tersangka yang berhasil ditangkap , Ariyadi alias Ari (24), Slamet alias Gidoi (20), Teguh Wicahyo alias Dower (20), Hendi Rohman alias Mancay (20). " Empat pelaku lagi buron. Mereka Bewok, Cacing, Ebing, dan Wiwin, " kata Awi. ."Empat pelaku telah ditangkap petugas gabungan Unit PPA Polres Jakarta Barat. Krimum, Krimsus , dan Pawass Reskrim Polda Meto Jaya ," ujar Awi, saat dikonfirmasi Senin (30/5/2016) siang.Para pelaku itu, menurut Awi, bisa terjerat dengan Pasal 81 UU 35/ 2014 tentang Perubahan UU RI 31/ 2002 tentang Perlindungan Anak.Kini, polisi juga masih mengembangkan kasus itu dengan meminta keterangan empat saksi yang mengetahui kejadian ini . Keempat saksi itu adalah M Solihin (25), Wahyudin Samsudin (19), Darmawanta (28), dan Ikhwanudin (29).