Selasa, 25 Oktober 2016 13:43 WIB

Periksa 5 Saksi, Polisi Belum Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah Dafa

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Polda Metro Jaya hingga kini masih menyelidiki kasus kematian Dafa Mustaqim (7), bocah yang diduga dianiaya ibu tirinya.

Polisi pun telah memintai keterangan lima saksi termasuk kedua orangtua Dafa serta orang yang memandikan jenazah Dafa.

"Belum ada yang ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016) siang.

Selain memintai keterangan sejumlah saksi, petugas juga telah membongkar makam murid  kelas 1 SD Larangan Utara 2, Tangerang, Senin (25/10/2016) pukul 10.00 WIB.

"Kami sudah lakukan pembongkaran kuburan. Kami lakukan autopsi yang langsung dibantu oleh Biddokes Polda Metro Jaya. Kami tinggal nunggu hasil pemeriksaan autopsinya bagaimana nanti," tandas Kombes Awi.

Diwartakan sebelumnya, Dafa Mustaqim (7), meninggal dunia dalam kondisi penuh luka pada bagian kepalanya. Dafa sempat dibawa ke RS Sari Asih, Tangerang, Kamis, 20 Oktober 2016.

Dafa selama ini tinggal bersama ibu tiri dan ayah kandungnya di Jalan Swadaya Raya, Larangan, Ciedug, Kota Tangerang.

Sebelum tewas, Dafa dijemput dari sekolah pada tanggal 20 Oktober 2016 lantaran demam tinggi. Pada bagian kepala Dafa, terdapat luka yang cukup serius.

Melihat adanya luka, Dafa ditanya oleh wali kelasnya. Dafa mengaku telah dianiaya oleh ibu tirinya.
0 Komentar