Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Sosial (Kemensos) mendatangi Polres Jakarta Timur, Rabu (25/5/2016). TRC melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap bocah D (5).Sebelumnya, bocah D ditemukan terlantar di Jalan Otista 3, Kampung Melayu, Jakarta Timur, bersama adiknya, M (3), Kamis (19/5/2016).AKP Endang, Kanit Perlindungan Perempuan dan Aanak (PPA) Polres Jakarta Timur mengatakan pihak TRC mendatangi Polres Jakarta Timur untuk melaporkan dugaan kekerasan terhadap bocah D. Untuk melengkapi laporan, bocah D pun harus divisum terlebih dahulu.“Pihak TRC diwakili Umi Rahmawati datang ke sini untuk melapor tindak kekerasan terhadap anak. Tapi, kami rekomendasi bocah D dilakukan visum terlibih dulu di RS Polri,” jelas AKP Endang, di Polres Jakarta Timur, Rabu (25/5/2016) siang.Lebih lanjut, AKP Endang menjelaskan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan apabila hasil visum sudah keluar. Sebab, hasil visum itu bukti autentik sebagai dasar untuk penyelidikan dalam kasus kekerasan anak ini."Setelah dilakukan visum, sang anak nantinya akan dibawa ke shelter (Rumah Aman Anak) untuk dilakukan trauma healing guna menstabilkan kondisi psikologis sang anak. Nantinya kalau si anak sudah stabil kondisi psikisnya, barulah kami melakukan tanya jawab kepada si anak ini," ujar AKP Endang.Sementara itu, petugas TRC Kemensos Umi Rahmawati menceritakan kronologis penemuan bocah D.Sebelumnya, dua bocah itu ditemukan oleh Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Kemensos di Jalan Otista 3, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (19/5/2016).Mereka adalah kakak beradik D (5) dan M (3) sempat dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI), Cipayung, Jakarta Timur.Tak lama berselang setelah dua bocah itu ditemukan, orangtua mereka datang menjemput D dan M.Namun, Senin (23/5/2016), bocah D kembali kabur dari rumahnya. Bocah D ditemukan kembali oleh TRC Kemensos di kawasan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.Bocah D diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh orangtuanya sehingga kabur lagi dari rumah. Makanya, tim TRC Kemensos melaporkan dugaan pidana kekerasan ini ke polisi.Kini, bocah D telah berada di Rumah Aman Anak (shelter) untuk pemulihan kondisi psikologisnya.