Rabu, 25 Mei 2016 16:05 WIB

Baliho Anggota DPRD Jatim Diturunkan

Editor : A. Amir
SAMPANG, Tigapilarnews.com - Baliho bertuliskan peringatan tikungan tajam milik mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Haryono Abdul Bari (HAB)  di Desa Pangongsean , Kecamatan Torjun, Madura, Jawa Timur diturunkan pihak PT Kereta Api (Persero).

Beleho itu terpampang gambar HAB dan  berdiri di atas tanah PJKA. Beliho ini  tanpa izin kepada PT Kereta Api (Persero). Pemilik baliho Haryono Abdul Bari saat dikonfirmasi  mengaku tidak terlalu mempermasalahkan.

"Ya tidak apa-apa, karena semua harus taat  hukum . Apapun alasannya,  kalau memang itu aturan, saya sebagai warga negara tetap harus tunduk dan mematuhinya " terang HAB ketika dihubungi Tigapilarnews. com melalui  sambungan telepon, Rabu (25/5/2016) sore.

Lebih lanjut HAB menjelaskan, pihaknya segera mengurus izin agar baliho peringatan pada tikungan tajam tetap terpampang.

 
0 Komentar