SAMPANG, Tigapilarnews.com - Baliho bertuliskan peringatan tikungan tajam milik mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Haryono Abdul Bari (HAB) di Desa Pangongsean , Kecamatan Torjun, Madura, Jawa Timur diturunkan pihak PT Kereta Api (Persero).Beleho itu terpampang gambar HAB dan berdiri di atas tanah PJKA. Beliho ini tanpa izin kepada PT Kereta Api (Persero). Pemilik baliho Haryono Abdul Bari saat dikonfirmasi mengaku tidak terlalu mempermasalahkan."Ya tidak apa-apa, karena semua harus taat hukum . Apapun alasannya, kalau memang itu aturan, saya sebagai warga negara tetap harus tunduk dan mematuhinya " terang HAB ketika dihubungi Tigapilarnews. com melalui sambungan telepon, Rabu (25/5/2016) sore.Lebih lanjut HAB menjelaskan, pihaknya segera mengurus izin agar baliho peringatan pada tikungan tajam tetap terpampang.