Kamis, 05 Mei 2016 14:55 WIB

PT KAI Imbau Masyarakat Jangan Terkecoh Rekrutmen Palsu

Editor : A. Amir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Maraknya broadcast message tentang rekrutmen yang mengatasnamakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di berbagai media sosial dan aplikasi messenger, masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak terkecoh pesan palsu atau hoax tersebut.

Pesan yang telah tersebar luas tersebut disebutkan bahwa rekrutmen dibuka untuk posisi administrasi, tenaga operasional, pemeliharaan sarana & prasarana, operator mesin perawat jalan rel, dan calon masinis dengan tawaran penghasilan antara Rp 3,3 juta s.d. Rp 8,8 juta per bulan.

Menanggapi pengumuman rekrutmen yang mengatasnamakan KAI yang telah menjadi viral tersebut, KAI dengan tegas menyatakan bahwa segala proses rekrutmen resmi KAI, mulai dari pengumuman hingga proses pengiriman berkas HANYA dilakukan melalui website resmi KAI yakni rekrut.kereta-api.co.id.

Dalam pengumuman rekrut tersebut, para pelamar kerja yang berminat dapat mendaftar dengan cara mengirimkan berkas lamaran ke email recruitment.keretaapi@gmail.com.

Setiap pelaksanaan perekrutan pegawai yang dilakukan oleh KAI tidak dikenakan biaya apapun, termasuk uang muka, uang tanda jadi, atau segala jenis biaya serupa.

Oleh karena itu, manajemen KAI mengimbau kepada masyarakat untuk waspada atas segala upaya penipuan yang memanfaatkan momen perekrutan pegawai yang beberapa waktu lalu dilakukan KAI bekerjasama dengan beberapa universitas negeri terkemuka di Indonesia.

"Masyarakat diharapkan lebih jeli dan teliti bila mendapatkan pesan berupa pengumuman rekrutmen. Jangan mudah tertarik dan waspada akan segala bentuk kemudahan yang ditawarkan untuk menjadi pegawai dari oknum yang mengatasnamakan KAI. Selain itu, KAI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meneruskan atau menyebarkan pesan tentang pengumuman rekrutmen KAI yang terindikasi palsu untuk menghindari semakin banyaknya orang yang tertipu oleh oknum pembuat rekrutmen palsu tersebut," tulis Vice President Public Relations KAI, Agus Komarudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/5/2016).
0 Komentar