JAKARTA, Tigapilarnews.com – Penyimpangan perilaku dalam kasus pesta seks yang melibatkan sejumlah remaja putri dan putra dipandang sebagai kegagalan lembaga pendidikan (lemdik) dan orang tua dalam menanamkan nilai moral.Hal itu disampaikan Kepala BP3A Makassar Tenri Andi Palallo, dalam coffee morning Humas Pemkot Makassar, di Warkop Phoenam, Jl Ratulangi, Makassar, Rabu (25/5).Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Makassar menuntut pemilik hotel yang dijadikan sebagai lokasi "pesta" seks siswa SMP pada Selasa (24/5) dinihari disanksi.Langkah itu, menurut Tenri, harus dilakukan demi mencegah terjadinya hal serupa. "Pemilik dan pengelola hotel harus diberi sanksi tegas karena mereka mengizinkan anak-anak berbuat terlarang di tempatnya,” katanya.“Anak-anak yang terlibat kasus ini tidak bersalah, mereka hanya dilibatkan dalam lingkaran permainan orang dewasa," tambahnya.Lebih jauh, menurut Tenri, penyimpangan perilaku anak dalam kasus ini juga dinilai sebagai kegagalan lembaga pendidikan dan minimnya pengawasan dan pendidikan moral di lingkungan keluarga."Kejadian ini penting bagi para orangtua agar serius menanamkan nilai-nilai moral dan contoh baik di hadapan anak, rumah harus nyaman bagi anak, jangan mempertontonkan hal buruk ke anak," pungkasnya.