Senin, 23 Mei 2016 18:51 WIB

Pemukul Polantas Memiliki Masalah Kejiwaan

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pengendara motor Yudha Setyanto yang memukul anggota Satlantas Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Aiptu Muchammad Nasro diketahui pernah memiliki masalah kejiwaan.

"Kami sudah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan dari saksi dan ahli. Pelaku sekarang statusnya sebagai tersangka dalam penahanan," ujar Kapolres Jaksel, Tubagus di Polres Jakarta selatan, Senin (23/5/2016)

Berdasarkan keterangan dari orang tua Yudha, ia mengaku bahwa ia memiliki surat yang menyatakan anaknya pernah memiliki masalah kejiwaan. Dari keterangan tersebut, Yudha pun diperiksa ke Rumah Sakit Keramat Jati untuk dilakukan visum skiater.

"Selama 3 hari akan dilakukan observasi kepada pelaku guna mengetahui apakah Yudha memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," lanjutnya.

Meski dilakukan demikian, hal tersebut tidak menghilangkan pidana.

"Tidak menghilangkan pidana. Pasal 213 KUHP ayat 1 ancaman 5 tahun karna menimbulkan luka," tutupnya.

Terpisah,, berdasarkan keterangan korban Aiptu Muchammad Nasro, ia melihat bahwa pelaku yang membuat luka ditangan sebelah kanannya itu seperti orang mabuk.

"Tingkah lakunya kaya orang mabuk. Berani banget sampai mau bunuh saya. Umurnya sekitar 30 tahunanlah," ujar Nasro.

Diketahui sebelumnya, kejadian itu terjadi di Jl Dharmawangsa Raya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/5/2016), pukul 11.00 WIB.

Saat itu anggota Satlantas Polres Jakarta Selatan sedang melakukan Operasi Patuh Jaya di lokasi tersebut. Beberapa kendaraan yang melanggar diberhentikan. Termasuk, pelaku Yudha.

Namun pelaku yang tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraannya itu justru berang saat dikenai tilang oleh petugas.

Pelaku langsung memukul korban hingga mengalami luka di bagian tangan kanannya. Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan untuk dilakukan visum.
0 Komentar